Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Melirik Skutik Yang Digunakan Chandra Hamzah, Segini Lho Harganya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 19 November 2019, 01:22 WIB
Melirik Skutik Yang Digunakan Chandra Hamzah, Segini Lho Harganya
Mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah saat menunggangi skuter maticnya/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah saat mengunjungi kantor Menteri BUMN, Erick Thohir terlihat mengendarai skutik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Skutik warna hitam itu adalah Piaggio MP3 500 roda tiga asal Italia. Piaggio MP3 masuk kategori skutik premium untuk Indonesia, dengan harga sekitar  Rp 250 juta.

Skutik MP3 yang menjaring pasar orang-orang kaya ini muncul pertama kali di Indonesia pada 2017, saat itu distributor menjualnya dengan harga Rp 280 juta on the road Jakarta.

Untuk model terbaru yaitu MP3 500 Business 500 ie LT dengan disokong mesin satu silinder kapasitas 493 cc. Kapasitas ini mampu menyemburkan maksimal 38 tenaga kuda pada 7.250 rpm dengan torsi maksimal 45,5 Nm pada 5.000 rpm.

Mesinnya sudah mengantongi standar emisi gas buang Euro 4. Mesin tersebut dilengkapi dengan transmisi otomatis CVT, seperti keterangan pada laman Piaggio Indonesia.

Untuk meningkatkan keselamatan pengendara, pabrikan melengkapinya dengan sistem rem ABS (anti-lock braking system), atau sistem pengereman pada mobil agar tidak terjadi penguncian roda ketika terjadi pengereman mendadak.

Piaggio MP3 500 Business tergolong big scooter, alias skuter berukuran besar. Panjangnya 2.225 mm dengan lebar 800 mm. Dengan dimensinya yang bongsor, kamu juga ditawarkan bagasi luas yang dapat mengakomodasi hingga 2 helm sekaligus.

Sama seperti skuter Piaggio lainnya, MP3 500 Business mengedepankan desain yang modern. Ini terlihat dari model lampu, kaca spion, lekukan bodi, bentuk jok yang lebar untuk kenyamanan berkendara dalam durasi yang lama, hingga berbagai teknologi canggih yang dibenamkan di dalamnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA