Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Inkracht, Taufik Kurniawan Tetap Wakil Ketua DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 November 2018, 11:28 WIB
Belum Inkracht, Taufik Kurniawan Tetap Wakil Ketua DPR
Taufik Kurniawan/Humas DPR
rmol news logo Taufik Kurniawan masih menjabat wakil ketua DPR sampai ada putusan hukum tetap dan mengikat.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Senin (19/11).

"Secara administrasi dan tentunya secara hukum, karena hukum belum ada keputusan dan inkrah. Pak Taufik ini posisinya masih menjadi wakil ketua DPR RI," ujar Agus.

Taufik disangkakan menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN Perubahan 2016 untuk Kebumen.

Agus menambahkan, penjelasan ini lantaran hingga kini belum ada permohonan mengundurkan diri dari Taufik.

"Saya sampaikan karena Pak Taufik sendiri juga belum mengundurkan diri dari Pimpinan DPR maupun dari DPR," tandas Agus.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA