Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

New Yamaha Xmax 250, Tawarkan Empat Warna

Minggu, 01 Juli 2018, 08:52 WIB
New Yamaha Xmax 250, Tawarkan Empat Warna
New Yamaha Xmax 250/Net
rmol news logo Yamaha meluncurkan ino­vasi teranyar skuter besar, New Xmax 250. Untuk menyegarkan tampilannya, Yamaha Xmax 250 memperkenalkan empat warna terbaru yang lebih elegan. Men­gusung tema matte, empat warna baru yang disuguhkan ini antara lain matte red, matte black, matte silver, dan matte blue.

Pemilihan warna matte ini tak lepas dari tren yang sedang berjalan di industri otomotif kendaraan premium saat ini.

Direktur Marketing PT Yama­ha Indonesia Motor Manufactur­ing (YIMM) Hiroshi Setogawa mengatakan, warna matte dipilih karena dipercaya dapat mem­bangkitkan kesan elegan dan premium.

"Inspirasi warna matte blue, matte black, matte silver selaras dengan konsep warna Tmax di Eropa," ujarnya, kemarin. Ia mengatakan, warna baru ini merupakan kejutan yang dihad­irkan pasca Lebaran. "Setelah Lebaran, kami menghadirkan kejutan ini yang akan mendapat­kan perhatian masyarakat karena Xmax motor yang populer dan berkualitas tinggi," ungkapnya.

Ia menegaskan, warna-warna baru ini menjadikan tampilan Xmax lebih segar, makin elegan dan modern. "Mendongkrak kebanggaan penggunanya sesuai tagline Xmax, yaitu The Ulti­mate Pride,"  tukas Setogawa. Tak perlu lagi menunggu lama, empat warna baru besutan Xmax ini dapat segera dipesan secara daring yang dibuka mulai pukul 10.00 WIB sejak Minggu (1/7) melalui situs resmi Yamaha, www.yamahamotoronline. co.id.

Yamaha Xmax mengusung mesin 250 cc yang punya teknologi Blue Core yang men­jajikan putaran mesin yang stabil sehingga tetap irit saat dibawa ngebut. Yamaha Xmax juga menawarkan bagasi yang sangat luas, muat untuk dua helm full face.

Selain itu fitur-fitur seperti Anti-lock Brake Sytem (ABS), Traction Control dan Smart Key System (alias keyless), lampu hazard serta port charging. Ya­maha Xmax dibanderol dengan harga Rp 57,5 juta.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA