Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikap Pemerintah Kudu Tegas

Vietnam Sempat Tutup Keran Impor Mobil

Selasa, 27 Maret 2018, 09:06 WIB
Sikap Pemerintah Kudu Tegas
Foto/Net
rmol news logo Vietnam akhirnya kembali membuka keran impor mobil dari Indonesia. Pemerintah diminta tak puas dulu. Jangan sampai terjadi lagi hambatan ekspor ke negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor mobil.

Peneliti Institute For Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira men­gatakan, supaya kejadian seperti Vietnam melarang impor mobil dari Indonesia tak terjadi lagi, pemerintah harus meningkatkan negosiasi perdagangan interna­sionalnya. Sebab, selama ini pe­merintah seperti telat dalam men­gantisipasi hambatan ekspor.

"Selama ini ketika ada ken­dala ekspor di negera tujuan, selalu pengusaha yang maju duluan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Bhima, pemerin­tah juga harus bersikap tegas ketika produk ekspor kita di­larang oleh negara lain. Salah satunya caranya adalah dengan mengenakan bea masuk juga untuk produk mereka. Pasalnya, kebijakan mereka merugikan industri nasional. "Dalam ka­sus Vietnam, pemerintah bisa membawa WTO (World Trade Organization)," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus membuka pasar baru bagi ekspor produk Indonesia. Tujuan supaya tidak tergantung dengan pasar ekspor tradisional saja. "Jangan sampai semua pasar ekspor mobil kita dikuasai Thailand," paparnya.

Ketua Umum Gabungan In­dustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pelarangan impor mobil oleh Vietnam mem­buat industri otomotif terganggu. Bahkan, produsen harus mengh­entikan ekspornya selama tiga bulan ke Negeri Komunis itu.

Padahal, kata dia, Vietnam merupakan pasar ekspor oto­motif yang potensial. Dari total ekspor mobil sebesar 230 ribu unit, 30 ribu unitnya ke Viet­nam. "Dengan penghentian ekspor tentu sangat merugikan," ujarnya.

Menurut dia, dengan berbagai lobi yang dilakukan oleh pemer­intah, akhirnya Vietnam mau menerima kembali mobil dari Indonesia. Gaikindo berharap ekspor mobil ke Vietnam bisa segera dilakukan. "Vietnam sudah setujui dokumen kita," ujarnya.

Nangoi mengapresiasi lang­kah pemerintah yang langsung melobi Vietnam. Dia pun ber­harap masalah dengan Vietnam tidak diperpanjang lagi.

Hal senada dikatakan oleh Direktur Pengamanan Perda­gangan Kementerian Perdagan­gan (Kemendag) Pradnyawati. Menurut dia, sertifikat uji layak mobil Indonesia diterima oleh otoritas Vietnam tanpa perubahan apa pun. Artinya akses ekspor ke Vietnam sudah terbuka kembali.

"Sudah bisa (ekspor). Tapi ada prosedur yang harus ditempuh yaitu harus menunggu dibu­kanya pemesan dari importir di Vietnam dahulu," ujarnya

Setelah itu, pesanan baru diproduksi dan diekspor. Na­mun, yang penting pihak prin­cipal sudah menyetujui pengiri­man mobil ke Vietnam dalam waktu dekat. "Detail informasi mengenai jumlah dan tipe kami belum peroleh," katanya.

Untuk diketahui, sejak bulan pertama tahun ini, Agen Peme­gang Merek (APM) yang biasa melakukan ekspor kendaraan roda empat ke Vietnam menunda pengapalannya. Kondisi tersebut membuat kinerja ekspor beberapa APM mengalami penurunan pada dua bulan pertama tahun ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melaku­kan konsultasi teknis dengan Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwaki­lan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian serta Gaikindo.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, akan mengubah Ve­hicle Type Approval (VTA) ken­daraan bermotor tipe completely build up (CBU) sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam. Den­gan penyesuaian ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke negara tersebut.

"Kemendag berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia-Vietnam sebesar 10 miliar dolar AS pada 2020 dapat terwujud," tutur Oke. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA