Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, telah berbicara dengan Menteri Perindustrian Airlangga HarÂtarto mengenai hal ini. Dari pembicaraan ini, Airlangga menyatakan jika saat ini sedan sudah bukan lagi kategori baÂrang mewah.
Selain itu, penurunan PPnBM sedan juga diperlukan untuk merangsang produsen otomotif dalam negeri agar mau memÂproduksi sedan di Tanah Air. Dengan demikian, mobil sedan yang selama ini dipenuhi dari impor bisa dikurangi.
"Pak Airlangga dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan mewah, untuk itu skema dari sisi insentif paÂjak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujar dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Namun, kata dia, jika tujuan akhirnya untuk menurunkan impor, maka bisa dikenakan kenaikan bea masuk, bukan dengan menurunkan PPnBM. "Saya belum bisa menyamÂpaikan, tapi lebih kepada tuÂjuannya mengurangi impor harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM," kata dia.
Ani belum bisa memastikan apakah tarif PPnBM untuk sedan ini bisa diturunkan atau tidak. Saat ini harus tersebut masih terus dibahas. "Kami bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kami berÂlakukan," ujarnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penurunan pajak sedan sangat diperlukan untuk merangsang produsen otomotif nasional memproduksi sedan. Apalagi, pasar ekspor lebih banyak sedan.
"Di Australia pabrik otoÂmotif tutup semua, sehingga pasarnya yang 2 juta, sekarang disuplai dari Thailand dan Jepang," ujarnya.
Dengan adanya penurunan PPnBM, diharapkannya, seÂdan bisa mengisi kebutuhan tersebut. Sehingga selain untuk pasar dalam negeri, sedan yang diproduksi juga bisa diekspor ke negara lain, seperti Australia.
"Ini akan mendorong utilitas di otomotif. Karena kapasitas di otomotif sudah bisa sampai 2 juta unit sebetulnya, sekarang utilisasinya sekitar 1,4 juta-1,5 juta. Kalau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi," kata dia.
Selain itu, saat ini kedua negara tengah merampungkan perjanjian kerja sama perdaÂgangan
Indonesia-Australia Comprehensive PartnerÂship Agreement (IA-CEPA). Dengan demikian, akan memÂpermudah masuknya produk sedan Indonesia ke Australia.
Ketua IGabungan Industri Kendaraan Bermotor IndoÂnesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, denÂgan adanya penurunan tarif pajak sedan akan mendorong tumbuhnya industri otomotif nasional. Apalagi saat ini, pajak sedan cukup tinggi yaitu 30 persen. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: