Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lebih Mahal Dari Avanza

Piaggio MP3 Business 500

Senin, 02 Oktober 2017, 09:47 WIB
Lebih Mahal Dari Avanza
Foto/Net
rmol news logo PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan Piaggio MP3 Busi­ness 500. Ini merupakan skuter roda tiga premium karena har­ganya lebih mahal dibanding mobil Toyota Avanza.

Presiden Direktur PT Piaggio Indonesia Marco Noto La Diega mengatakan, produk ini hadir untuk melengkapi kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang premium dan berkualitas. "Merupakan komitmen kami untuk selalu memberikan jajaran produk berkualitas premium, dengan inovasi teknologi ter­depan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan, Piaggio MP3 Business 500 dibanderol Rp 280 juta (OTR Jakarta). "Pelun­curan ini menandai langkah kami selanjutnya dalam memperluas keragaman produk premium dan memberikan pengalaman unggul khas Italia bagi pelanggan setia kami," tutur Marco.

Piaggio MP3 Business 500 generasi terbaru ini hadir ke Tanah Air dengan tampang baru yang lebih segar. Meskipun me­nyematkan kata business, kuda besi ini tetap cocok digunakan dalam kota.

Sebagai pionir kendaraan roda tiga di dunia, Piaggio MP3 menawarkan sensasi berkendara yang berbeda. Guna mendap­atkan sensasi berkendara yang menyenangkan, motor ini di­lengkapi sistem ECU ASR.

Piaggio MP3 Business 500 memakai mesin berkapasitas 500 cc, mampu mengeluarkan torsi puncak 45,5 Nm pada 5.000 rpm dan tenaga maksimal 38,74 PS pada 7.250 rpm. Fitur keselamatan ABS dan ASR juga disematkan.

Keunggulan MP3 lainnya, memiliki bagasi bawah jok luas, mampu menyimpan dua helm full face. Di dalamnya juga bisa me­muat laptop secara aman. Sistem pencahayaan sudah dibekali LED hemat daya. Tampilnya Piaggio MP3 500 sekaligus menggan­tikan pendahulu Piaggio MP3 Yourban 300.

"Kami percaya kualitas dan teknologi yang ditawarkan pada model flagship kami ini akan mengangkat pasar Indonesia lebih tinggi lagi, sekaligus men­jawab tuntutan dari para kon­sumen yang selalu mencari pelangalaman berkendara yang baru," tukasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA